Wednesday, April 23, 2008

Bank Islami, Sebuah Keharusan

Kenapa bank yang sesuai dengan syariat Islam harus ada? Jawabannya karena Islam mengharamkan riba, sementara bank-bank konvensional menghalalkan riba. Tadinya, para penganjur dan pelaksana kapitalisme tidak membayangkan bank dengan basis norma yang sama sekali berbeda akan lahir, tapi kenyataannya bank-bank syariah terus tumbuh di berbagai penjuru dunia. Bahkan negara-negara berbasis kapitalisme sekalipun sudah mulai memberi tempat bagi bank berbasis syariat Islam.

Mereka yang menolak kehadiran bank syariah betul-betul terpukul dengan kenyataan faktual hadir dan bertumbuh-kembangnya bank berbasis syariah itu. Mereka berusaha untuk mencegah laju tumbuhnya dengan membolak-balik adakah celah untuk membolehkan secara syariat, praktik bank-bank berbasis riba. Mereka menemukannya pada pendapat bahwa uang kertas bukanlah barang ribawi sebagaimana emas dan perak.

Namun pendapat ini oleh para ulama yang terkenal kredibelitasnya di dunia internasional seperti Syaikh Qardawi dipatahkan dengan argumen bahwa uang kertas termasuk barang ribawi sebagaimana emas dan perak karena secara riil fungsi dan pandangan orang sekarang terhadap uang kertas sama dengan terhadap emas atau perak. Uang bisa digunakan untuk usaha, sebagai maskawin, membayar gaji, alat tukar dan seterusnya; dan tidak ada yang mengingkarinya. Maka tidak pelak, hukum riba yang berlaku pada emas, berlaku pula pada uang kertas.

Maka mau tidak mau, eksistensi bank syariah adalah tuntutan syariat yang mesti didukung, dikembangkan dan dipertahankan dari segala usaha untuk meruntuhkannya.

Sumber tulisan: periksa disini.

No comments: