Bank-bank berbasis syariah di Yaman mengisi 40 % dari total kekuangan yang dilayani perbankan, meskipun baru beroperasi sejak 1996. Kredit yang dikelurkan oleh bank-bank syariah di Yaman, tahun lalu mencapai 7,6 Milyar Dolar Amerika sama dengan 45 % jika dibandingkan kredit yang dikeluarkan oleh bank-bank konvensional.
Hanya sayangnya, otoritas Yaman sedang mempersiapkan amandemen undang-undang yang berkaitan dengan perbankan Islam yang nanti bakal memberikn kewenangan kepada Bank Sentral untuk menetapkan batas minimal modal setiap bank dan penyertaan modal asing dalam bank-bank berbasis Islam.
Rencana amandemen ini dipandang oleh pihak bank-bank Islam sebagai cara untuk menahan laju perkembangan pesat bank-bank Islam untuk kepentingan bank-bank konvensional.
Sumber: Koran Asharqalawsat
Tuesday, April 29, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment