Monday, April 6, 2009

Dasar-dasar Ekonomi Islam-1

Dr. Ratib an-Nabulsi, ulama Suriah, menyampaikan empat dasar ekonomi Islam yang Nabi SAW letakkan di Madinah.

Pertama, ekonomi adalah bagian dari agama (al-iqtishad min ad-din). Dr. An-Nabulsi menekankan agar kita memahami agama bukan dari perspektif ortodoksi, namun dari pintu gerbang kehidupan itu sendiri. Seorang yang bekerja dan beribadah jauh lebih mulia (lebih dianggap sebagai hamba Allah) ketimbang seorang yang hanya beribadah murni dan biaya hidupnya disokong oleh orang lain.

Kedua, ada aturan halal-haram dalam ekonomi Islam. Betapapun banyak keuntungan yang diberikan oleh kegiatan yang haram, ekonomi Islam tidak bakal mengakuinya.

Ketiga, keniscayaan investasi. Salah satu tujuan kewajiban zakat adalah investasi ini. Harta yang hanya disimpan, lama-lama akan habis dimakan zakat. Maka, ia harus diputar, diusahakan dan --untuk target jangka panjag-- diinvestasikan.

Keempat, keharusan untuk jujur dan bersih dari penipuan. Dalam konteks ini, ekonomi Islam melarang monopoli dan segala aksi penipuan yang lain.